Pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank Bca Syariah dan Bank Mega Syariah di Indonesia Periode 2019-2023

Purnawan T. Totou

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi karena perkembangan perbankan syariah beberapa tahun belakang ini bertumbuh sangat pesat sehingga terjadi persaingan dengan perbankan konvensional untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mengetahui pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank Mega Syariah dan BCA Syariah secara parsial dan simultan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan sumber data yang didapat dari data sekunder. Adapun teknik pengambilan sampel yaitu memakai  metode sampel jenuh. Penelitian ini juga menggunakan  teknik  analisis  data  berupa  analisis  uji  asumsi  klasik,  analisis regresi berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pembiayaan Murabahah secara parsial berpengaruh dan signifikan terhadap Profitabilitas.  Pembiayaan Musyarakah secara parsial berpengaruh dan signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah dan Musyarakah secara simultan berpengaruh dan signifikan terhadap Profitabilitas. 

Full Text:

PDF

References


Alimusa, L. O. (2020). Manajemen Perbankan Syariah Suatu Kajian Ideologis dan Teoritis. Yogyakarta: CV Budi Utama.

Anton, F. X. (2010). Menuju teori stewardship manajemen. Majalah Ilmiah Informatika, 1(2).

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: dari teori ke praktik. Gema Insani.

Arifin, A. (2023). Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah: Refleksi Kritis terhadap Implementasi BSI Dimensi Ekonomi Islam. BALANCA: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 5(1), 1–11.

Firdayati, E., & Canggih, C. (2020). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah. Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam, 3(3), 67–79.

Hajar, H. (2023). REFLEKSI NILAI-NILAI SPIRITUAL PERSPEKTIF ISLAM: DEKONSTRUKSI MENTAL AKUNTAN. Al-Qashdu: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(1), 35–51.

Hermawan, A., & Yusran, H. L. (2017). Penelitian bisnis pendekatan kuantitatif. Kencana.

Indonesia, I. A. (2021). Standar akuntansi keuangan.

Olivia, M. (2020). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas pada PT Bank BNI Syariah. Jurnal Akuntansi Indonesia, 9(2).

Riyadi, S., & Yulianto, A. (2014). Pengaruh pembiayaan bagi hasil, pembiayaan jual beli, Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 3(4).

Sugesti, H., & Hasbi, H. (2022). Pengaruh Akad Mudharabah, Musyarakah Dan Wadiah Terhadap Peningkatan Laba Pada PT. Bank Bni Syariah Yang Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan. Islamic Economic and Business Journal, 3(1), 123–138.

Undang-Undang, R. I. (1998). Nomor 10 tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 Tentang Perbankan. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Yamani, S., & Kye, I. H. T. (2022). Pengaruh Inflasi Dan Suku Bunga Terhadap Kinerja Keuangan Bank Muamalat Indonesia Periode 2016-2020. Al-Qashdu: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(1), 57–71.

Yudiaatmaja, F. (2013). Analisis Regresi dengan Menggunakan Aplikasi Komputer Statistik. Gramedia Pustaka Utama.




DOI (PDF): http://dx.doi.org/10.46339/ji-abf.v2i1.1449.g930

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Journal of Islamic Accounting, Business and Finance