Agama Sebagai Kontrol Sosial Studi Pemikiran Emile Durkheim
Abstract
Penelitian ini bertjuan untuk mengetahui peran agama sebagai control sosial yang ditinjau melalui pemikiran Emile Durkheim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah, metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi lapangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di peroleh hasil berupa Agama acap kali dituding sebagai persoalan intoleransi yang terjadi di masyarakat, namun dalam sudut pandang yang lain agama diartikan sebagai ajaran yang memuat nilai serta norma yang mengarahkan umatnya dalam tindakan-tindakan positif serta salah satu indikator dalam kerukunan antar umat di tengah masyarakat yang dipelopori nilai-nilai agama. Dalam hal ini Durkeheim memiliki pandangan agama sebagai sesuatu yang sakral dan profan semestinya memiliki peluang lebih besar dalam mengcounter pemeluknya. Maka peran agama bersifat sebagai control sosial dapat menggiring pemeluknya kea rah yang toleran dan intoleran dalam satu waktu sekaligus tergantung pada penghayatan terhadap agama yang sejatinya bersifat abstrak. Namun secara umum pemeluk agama meyakini ajaran agama bersifat positif bagi tatanan kehidupan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ardlin, F. (2013). Waktu Sosial Emile Durkheim. Waktu Sosial Emile Durkheim: Kreasi Wacana .
Azisi, A. M. (2020). Peran Agama dalam Memelihara Kesehatan Jiwa dan Kontrol Sosial. Jurnal Psikologi Islam (Al-Qalb).
Burhani, A. N. (2016). Aksi Bela Islam: Konservatisme dan Fragmentasi Otoritas Keagamaan. Jurnal Maarif Institute, 11(2), 15-29.
Din, M. A., Nurjaman, E. Y., & Rafa'al, M. (2023). Pembinaan Keagamaan: Refleksi Pembinaan Ummat di Era Digital pada Desa Galo-Galo Kabupaten Pulau Morotai. BARAKTI: Journal of Community Service, 2(1), 20-26.
Ikbal, A. F. (2015). Fakta Sosial Emile Durkheim dalam Membentuk Lingkungan Sosial Pendidikan Islam Indonesia . Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah .
Imran, A. (2015). Peranan Agama dalam Perubahan Sosial Masyarakat . Hikmah.
Iriani, D. (2020). Hukum Sebagai Alat Kontrol Sosial dan Sistem Supermasi Penegakan Hukum.
Ismanto, K. (2020). Kebesaran Agama dalam Negara (Studi atas Pandangan Emile Durkheim). Journal of Islamic Studies and Humanities.
Kamiruddin. (2011). Fungsi Sosiologis Agama (Studi Profan dan Sakral Menurut Emile Durkheim). Toleransi .
Khodijah. (2018). Agama dan Budaya Malu Sebagai Kontrol Sosial terhadap Perilaku Koruptif . Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Sosial Budaya.
Islam Dan Gerakan Sosial Pasca 'Aksi Bela Islam 2016. Maarif.
Masdiqi, I. (2011). Berislam Secara Toleran “Teologi Kerukunan Umat Beragama. Bandung: Mizan.
Moelong, L. J. (2012). Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. Salim dan Syahrum.
Nurjaman, E. Y. (2021). Pola Komunikasi Masyarakat Sunda di Perantauan. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 11.
Nurjaman, E. Y. Dinamika Interaksi Sosial Pada Paguyuban Pasundan Di Kota Ternate.
Pals, D. L. (1996). Seven theories of religion. IRCiSoD.
Sa'at, S. (2016). Agama Sebagai Institusi Lembaga Sosial (Kajian Sosiologi Agama).
DOI: http://dx.doi.org/10.46339/altadabbur.v9i2.1172
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Evi Fita Ulifia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.