Editorial Policies

Focus and Scope

Al-Mulk: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal hasil-hasil kegiatan pengabdian yang berfokus pada kegiatan dibidang:
  • Layanan Kepada Masyarakat;
  • Pemberdayaan Masyarakat dan Akses Sosial;
  • Bidang ilmu terapan, sosial, ekonomi, budaya, kesehatan, Pengembangan TIK, dan layanan administrasi;
  • Pelatihan dan peningkatan hasil pendidikan, pertanian, informasi dan komunikasi, dan teknologi keagamaan;
  • Pengajaran dan pemberdayaan komunitas siswa, pemuda, dan organisasi masyarakat secara berkelanjutan.

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Semua artikel yang masuk pada Al-Mulk: Jurnal Pengabdian Masyarakat (AM-JPM) akan direview oleh dewan editor menggunakan sistem double blind review. Artikel yang tidak sesuai dengan fokus & scope, panduan serta ketentuan jurnal akan ditolak. Untuk artikel yang lolos pada review pertama akan diteruskan reviewer kedua untuk direview kembali. Artikel yang dikirimkan ke reviewer setidaknya melibatkan 2 (dua) reviewer. Proses evaluasi artikel membutuhkan waktu sekitar enam bulan.  Tanggapan dari para reviewer ini akan dijadikan landasan bagi editor untuk menentukan apakah suatu artikel dapat diterima (accepted), diterima apabila direvisi (accepted with major/minor revision), atau ditolak (rejected). Semua artikel yang dikirim akan diperiksa unsur plagiasinya menggunakan perangkat lunak (software) anti plagiarisme (turnitin).

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Publication Ethics

Norma etika yang harus dipatuhi pada publikasi Al-Mulk: Jurnal Pengabdian Masyarakat berpedoman pada COPE (Committee On Publication Ethics)  yaitu sebagai berikut:

1. Penulis

  • Penulis harus menegakkan perilaku ilmiah, memahami risiko dan manfaat dari artikel yang dipublikasi;
  • Penulis harus mempresentasikan hasil kegiatan pengabdiannya dengan jujur, tanpa pemalsuan dan manipulasi data;
  • Naskah harus mengikuti pedoman penulisan Al-Mulk: Jurnal Pengabdian Masyarakat yang dapat dilihat pada template jurnal;
  • Artikel harus relevan dengan topik Al-Mulk: Jurnal Pengabdian Masyarakat;
  • Artikel tidak menghasilkan konflik kepentingan dengan pihak tertentu;
  • Penulis yang tercantum dalam artikel benar-benar kompeten dan memiliki kontribusi yang signifikan;
  • Jika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam naskah yang diajukan, maka penulis harus segera memberitahukan editor jurnal dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut;
  • Penulis dilarang melakukan publikasi ulang artikel atau bagian dari artikel, mengirimkan ke satu atau lebih jurnal lainnya pada saat bersamaan mengirim artikel di Al-Mulk: Jurnal Pengabdian Masyarakat. Penulis diperbolehkan jika mendapat penolakan artikel dari pimpinan/editor Al-Mulk: Jurnal Pengabdian Masyarakat.

2. Editor

  • Editor dapat menerima, menolak, atau meminta perubahan pada naskah berdasarkan hasil rekomendasi reviewer. Editor juga dapat berunding dengan pimpinan redaksi dalam membuat keputusan publikasi atikel;
  • Editor mengevaluasi bahwa setiap naskah awal bersifat orisinalitas. Editor harus mengatur naskah secara adil dan bijak;
  • Editor memilih reviewer sesuai keahliannya dengan memperhatikan jenis publikasi dari artikel yang dikirimkan penulis;
  • Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai manuskrip yang disampaikan oleh penulis dijaga kerahasiaannya.

 3. Reviewer

  • Informasi mengenai manuskrip yang disampaikan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi yang istimewa;
  • Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam hasil kegiatan pengabdian;
  • Reviewer harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan dengan topik Al-Mulk: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan belum pernah digunakan oleh penulis lainnya;
  • Review naskah yang diajukan harus dilakukan secara objektif dan review harus mengungkapkan pandangan dengan jelas dengan argumen pendukung yang cukup;
  • Reviewer harus konstruktif dalam ulasannya dan memberikan umpan balik untuk membantu para penulis dalam memperbaiki naskahnya;
  • Reviewer harus merespon naskah penulis dalam jangka waktu yang tepat.