ISLAM DAN UPAYA PENINGKATAN KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN (Tinjauan Kritis Ayat-ayat Reproduksi Perempuan)

Nur Rofiah Ina Salma Febriany

Abstract


Pemberdayaan kesehatan reproduksi perempuan pada dasarnya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas manusia sebagai makhluk spiritual-sosial yang dipilih menjadi wakil Allah di muka bumi (khalîfatullâh). Secara spiritual mereka menghamba hanya kepada Allah, secara sosial, mereka bertanggung jawab memakmurkan bumi dengan menjaga kelestarian dan keseimbangan alam melalui prinsip ihsân. Prinsip ihsân dan keberhasilan upaya peningkatan kesehatan reproduksi perempuan sangat dipengaruhi oleh faktor internal (diri perempuan itu sendiri) maupun faktor eksternal yaitu peran serta pendamping (suami), keluarga, masyarakat maupun pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Selain itu, upaya peningkatan kesehatan reproduksi perempuan juga tak terlepas dari pentingnya menjaga keseimbangan tiga dimensi yaitu dimensi fisik, psikis, dan sosial.  Ketiga dimensi di atas mendapatkan perhatian serius dari Al-Qur’an lebih khusus pada upaya penyadaran bahwa kehamilan adalah salah satu dari lima kunci keghaiban (Qs. Luqmân/31: 34). Karena merupakan rahasia Allah, maka hanya Allah yang mengetahui secara detail apa yang dikandung perempuan (Qs. ar-Ra’du/13: 8-9). Al-Qur’an juga memberikan informasi bagaimana proses pertumbuhan janin dalam kandungan (Qs. al-Hijr/15: 26, Qs. al-Hajj/22: 5, Qs. al-Mu’minûn/23: 12-14, Qs. Fâthir/35: 11). Pertumbuhan janin yang kian hari kian besar membuat perempuan merasa letih karenanya (Qs. Luqmân/31: 14), hingga tibalah hari kelahiran yang diawali sakitnya kontraksi rahim yang juga dirasakan oleh Maryam ibunda ‘Isa as (Qs. Maryam/ 19: 22-25). Melalui upaya penyadaran inilah Al-Qur’an berulang kali memerintahkan untuk memuliakan orangtua—tugas-tugas reproduksi pun disebut, agar manusia sadar bahwa proses itu sangat tidak mudah (Qs. al-‘Ankabût/29: 8, Qs. Luqmân/31: 14, Qs. al-Ahqâf/ 46: 15 ).


Keywords


kesehatan reproduksi, perempuan, kehamilan, pemberdayaan

Full Text:

PDF

References


‘Abd Bâqi, Muhammad Fuâd. Al-Mu’jamu Al-Mufahras li Ahfâz al-Qur’ân al-Karîm. Bandung: Penerbit Diponegoro, t.t.

Al-‘Ajuz, Munir bin Husain. Haidh dan Nifas Dalam Pandangan Mazhab Imam Asy-Syafi’i, Ryan Arif Rahman (penerj). Solo: Pustaka Arafah, 2012.

al-‘Awayisyah, Husain. al-Mausû’atu al-Fiqhiyyatu al-Muyassaratu fii Fiqhil Kitâbi was Sunnatil Muthahharah. Cet. I, Th.1425H/-2004 M.

Alexander, Linda Lewis et.al. New Dimensions in Women’s Health. Boston: Jones and Bartlett Publishers, 2010.

Al-Khasyt, Muhammad Utsman. Fiqih Wanita Empat Mazhab, Bandung: Khazanah Intelektual, 2011.

Al-Qazwini, Abi Abdillah Muhammad bin Yazin. Sunân Ibnu Majah. Beirût: Dâr el- Fikri, juz 1, t.t.

Al-Qur’an Mushaf al-Rasyid. Jakarta: Penerbit al-Hadi, 2012.

al-T{abarî, Muhammad Bin Jarîr. Tafsîr al-T{abarî al-Musammâ Jâmi al-Bayân al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân. 1999, Jilid I, hal. 410.

az-Zuhaily, Wahbah. al-Fiqh Isla>m wa Adillatuhu. Damaskus: Da>r al-Fikr, 1405H/ 1985 M

Bucaille, Maurice. Asal Muasal Manusia menurut Bibel, Al-Quran dan Sains, Bandung: Mizan, 1994, cet ke-VII.

Bujawati, Emmi, dkk. Faktor-Faktor Yang Berhubungan dengan Personal Hygiene Selama Menstruasi pada Santriwati di Pesantren Babul Khaer Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016, hasil penelitian ini dimuat dalam journal.uin-alauddin.ac.id, Sabtu, 5/1/2019, 17.58 Wib.

Burns, August. Pemberdayaan Wanita dalam Bidang Kesehatan. Yogyakarta: Penerbit ANDI, 2000.

Departemen Agama. Al-Qur’an al-Karim (Al-Qur’an Terjemah Perkata). Jakarta: Maktabah al-Fatih, 2015.

Khumais, Muhammad Athiyah. Fiqh Wanita Tentang Thaha>rah. Jakarta: Media Da’wah, t.t.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pemetaan Permasalahan Hak Atas Kesehatan Seksual dan Reproduksi Pada KelompokPerempuan, Anak, Buruh, IDPs, Penyandang Cacat, dan Lansia serta Minoritas. 2006.

Lestari, Herna. Akses Universal Untuk Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas. Jakarta: Yayasan Kesehatan Perempuan, 2015.

Markaz Tafsîr li ad-Dirâsât al-Qur’âniyyah. al-Mukhtashar fi at- Tafsîr. Riyadh: t,tp., 1435 H/ 2014 M.

Muhammad, Husein. ‘Hak-hak dan Kesehatan Reproduksi Perempuan,’ Makalah dalam Seminar Sehari 01 Juli 2004 diselenggarakan oleh Rahima Jakarta- WCC Balqis Cirebon.

Mulia, Siti Musdah dan Anik Farida. Perempuan dan Politik. Jakarta: Gramedia, 2014.

Mulia, Siti Musdah. Ensiklopedia Muslimah Reformis. Jakarta: Penerbit Dian Rakyat, 2019.

----------------. Kemuliaan Perempuan dalam Islam. Jakarta: Megawati Institute, 2014.

---------------. Mengupas Seksualitas; Mengerti Arti, Fungsi dan Problematika Seksual Manusia Era Kita. Jakarta: Opus Press, 2015

Najjar, Zaghloul. al-Insa>n min al-Mila>d ila> al-Ba’ts. Beirut: Da>r al-Ma’rifah, 2007.

Nasr, Sayyed Hossen. Antara Tuhan, Manusia dan Alam. Yogyakarta: IRCiSoD, 2003.

Qardhawi, Yusuf. Berinteraksi dengan Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press, 1999.

Rofiah, Nur. Memecah Kebisuan; Agama Mendengar Suara Korban Kekerasan Demi Keadilan. Jakarta: Komnas Perempuan.

Sabiq, Sayyid. Fiqh As-Sunnah. Beirût: Dâr al- Fath, diterjemahkan oleh Abu Syauqina dan Abu Aulia Rahma, Fiqih Sunnah jilid 1, Jakarta: PT. Tinta Abadi Gemilang, cet, ke-1, 2013

Santrock, John W. Child Development. NewYork: Mc Graw Hill, edisi ke-12.

Shihab, Muhammad Quraish.Tafsîr al-Mishbâh. Jakarta: Lentera Hati, 2012.

Subhan, Zaitunah. Menggagas Fiqh Pemberdayaan Perempuan. Jakarta: el-Kahfi, 2008.

Umar, Nasaruddin. Mendekati Tuhan dengan Kualitas Feminin. Jakarta: Quanta Press, 2014.

Yusuf, Yunan. Tafsîr Khuluqun ‘Adzhîm. Jakarta: Lentera Hati, 2013.

as-Suyûthi, Jalâl ad-Dîn dan Jalâl ad-Dîn al-Mahally, Tafsîr Jalâlayn, diakses dari website https://ibnothman.com/quran/surat-al-mursalat-dengan-terjemahan-dan-tafsir/3, pada Selasa, 1 Januari 2019.

Hasanah, Annisa. ‘Pengertian, Dalil dan Hikmah Haid’, data diperoleh dari website http://www.nu.or.id/post/read/83196/pengertian-dalil-dan-hikmah-haid edisi Senin, 13 November 2017.

Imam Ibn Katsir, ‘Tafsir Surah al-Mursalât Ayat 16-28’, diakses dari http://www.ibnukatsironline.com/2015/10/tafsir-surat-al-mursalat-ayat-16-28.html, pada Rabu 2 Januari 2019, 10.55 Wib.

Kamus Alma’âny, ‘Akar Kata dan Arti Fa-ra-ja’, data diperoleh dari website https://www.almaany.com/id/dict/ar-id/ فَرَج/?c=Alquran+Kata.

Mufida, Ummu. ‘Pengertian Haid Nifas dan Istihadhah’, data diperoleh dan diakses dari https://fiqihwanita.com/pengertian-haid-nifas-dan-istihadhah/, edisi 9 Juni 2012, diakses pada 1 Januari 2019.

Musa, Marwan Ibn. Tafsîr Hidâyatul Insân bi Tafsîr Al-Qur’an, Jilid 4, hal. 390. Disarikan dari website https://tafsirweb.com/11811-surat-al-mursalat-ayat-21.html, diakses pada Selasa, 1 Januari 2019

Muslim Says. ‘Wanita Haid dalam Pandangan al-Qur’an dan al-Kitab’ diunduh dalam http://www.muslimsays.com/2012/01/wanita-haid-dalam-pandangan-al-quran-dan-alkitab (injil)-.html, diakses pada Selasa, 1 Januari 2019.

Saribanon, Nonon dkk. ‘Buku Haid dan Kesehatan Menurut Ajaran Islam’, disarikan dari http://mui-lplhsda.org/wp-content/uploads/2017/01/BUKU-HAID-DAN-KESEHATAN-MENURUT-ISLAM.pdf, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 2016.

Setiawan, Ebta. Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, diunduh dari https://kbbi.web.id/faraj edisi 2012-2018 versi 2.3, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Pusat Bahasa).




DOI: http://dx.doi.org/10.46339/altadabbur.v5i2.174

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 AL-TADABBUR

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.