Gender Dalam Masyarakat Multikultural Di Kota Ternate
Abstract
Pembauran dari berbagai etnis di sebuah wilayah seperti kota Ternate sebagai pusat perekonomian di wilayah propinsi Maluku Utara menciptakan peradaban yang baru, dimana masyarakat tiilak lagi ditandai oleh berkumpulnya hanya satu etnik pada satu ruang dan tempat, tetapi merupakan percampuan dari berbagai etnik, terutamadi pusat-pusat pertumbuhan sosial dan ekonomi. Percampuran ini melahirkan satu pola interaksi baru, atau yang sering disebut oleh ahli budaya lintas etnik. Dari pembauran lintas eknik (multikultu ral) ini, menurut data BPS Propinsi Maluku Utara memperlihatkan bahwa partispasi perempuan di berbagai ranah masih rendah disbanding dengan laki-laki, baik dari kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, maupun politik perempuan. Oleh karena itu, ada pertanyaan yang mendasar mengapa terjadi kesenjangan partisipasi antara laki-laki dan perempuan dalam lintas etnik' (multikultural), padahal pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan kebijç kan tentang pengarusutamaan Gender (PUG). Bahkan ini didukung oleh kebijakan, kegiatan, proyek serta dana yang memadai.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abu Bakar Jabir El-Jazair, Minhaj al-Muslim, Terj. Rachmat Djatnika ckk, Pola Hidup Muslim, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1990.
Al-Qarasyi, al-Ahkanı al-Nisa', Beirut:Dar al-Fikri, 1989.
Amiruddin Mustam , Pendidikan Berprespektif Gender Dan Multikultural , PSGA IAIN Pare-pare, Jurnal Al-Maiyyah Vol 8 No 1 Tahun 2015.
Departemen Agama RI., Keadilan dan kesetaraan Gender, Jakarta: Tim Pemberdayaan Perempuan Bidang Agama Depag RI, 2001.
Elli Nus Hayati, dkk, Kekerasan Terhadap Istri, Yogyakarta: Rifka Annisa Women's Crisis Center, 1999.
Fathul Djannah, dkk, Kekerasan Terhadap Istri, Yogyakarta: LKIS, 2003.
Farha Ciciek, Ikhtiar Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jakarta: LKAJ, PSP, The Asia Foundation, 1999.
Izzatul Lailla dan Siti Qudsiyah : Gender dan Pendidikan Multikultural Di Mtsn Turen Kab. Malang Menuju Kiprah "Madrasah Lebih Baik-Lebih Baik Madrasah” jurnal Jurnal PSGA, Martabat, Jurnal perempuan dan Anak, Vol 1 No.1 Tahun 2017
Mansour Fakih, Membincangkan Fenimisme Diskursus Gender Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti, 1996.
Nurhasanah Bachtiar, Perjudian dan Dampaknya Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus Tentang Kekerasan Terhadap Perempulan Keluarga di Kota tengah Kecamatan Kepenuhan Rokan Hilir), Riau:T'SW UÍN SUSKA, 2004
Nursyahbani Katjasungkana, Aspek Hukum Kekerasan Terhadap Perempuan, Makalah, Jakarta: Lembaran Info Seri 43, LBH APIK, 2001.
R.S. Kolobonso, "Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam rumah Tangga sebagai Pelanggaran hak Azasi Manusia, A.S Luhalima (ed). Pemahaman Terhadap Bentuk- bentuk Kekerasan terhadap Per mmpuan dan alternatif Pemecahannya, Jakarta: Kelompok Kerja "Convention Wacth', 2000.
Kejahatan itu Bernama Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jakarta: Jurnal Perempuan, 2002
Sayid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, Beirut: Dar al-Fikri, tth.
Suara Apik, Buletin Bulanan, Edidi 13 tahun 2000
Sri Sanituti Haridadi, Tindakan Kekerasan Terhadap Wanita Dalam Keluarga, dalam T.O. Ihrouni, Kajian Wanita Dalam Pembangunan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, tahun 2004.
Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al Islam wa Adillatuhu, Juz 2 Damsyiq: Dar al-Fikr, 1984.
Wilaela, Pembantu Rumah Tangga di Pekanbaru (Studi Kasus Kekerasan dalam rumah Tangga dengan Korban Pembantu Perempuan, Riau: PSW UIN SUSKA, 2004.
DOI: http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v14i2.295
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.