Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Terkait Kekerasan Terhadap Istri)

Musiana Musiana

Abstract


Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Yang dimaksud  dengan  lingkup  rumah tangga adalah suami, istri dan anak, orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut Kekerasan Dalam Rumah- Tangga (KDRT) dengan alasan apapun dari akan berdampak pada suasana keluarga.Suasan keluuarga akan berdampak pada harmonisasi keluarga tersebut. Dalam penjelasan umum Undang-Undang   Nomor   23   Tahun  2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dijelaskan bahwa keutuhan dan kerukunan rumah tangga  yang  bahagia,  aman,  tentram dan damai merupakan dambaan setip orang dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istri mengalami semua jenis kekerasan dalam rumah tangga yaitu kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, seksual dan penelantaran ekonomi. Penelitian ini juga menemukan bawa faktor-faktor yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga oleh suami terhadap istri yaitu: Suami merasa berkuasa, sehingga istri harus menuruti apapun yang dilakukan oleh suami; Istri di anggap tidak menjalankan fungsi sesuai perannya sebagai istri dan ibu rumah tangga yan baik; Adanya faktor orang ketiga.

 


Keywords


Istri dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Full Text:

PDF

References


Abdul Wahid dan Muhammad Irfan, Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual,Refika Aditama, Bandung, 2001

Asmaeny, A. (2006). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Sosial Budaya.Makassar: Yapma.

Edwin Manumpahi Shirley Y.V.I. Goni Hendrik W.Pongoh, Kajian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Psikologi Anak Di Desa Soakonora Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat: e-Journal acta Duma Vol.5 No.1 Tahun 2016

Emi Sutrisminah ,Dampak Kekerasan Pada Istri Dalam Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Reproduksi

Halim Barkatullah, Teguh Prasetyo. Hukum Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006,

Hasbianto, Elli N.(1999), Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kejahatan yang Tersembunyi, dalam Syafiq Hasyim (ed.), Menakar “Harga” Perempuan: Eksplorasi Lanjut Terhadap Hak-Hak Reproduksi Perempuan dalam Islam, Bandung: Mizan, 1999

Mansor, F. (2001). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Moerti Hardiati Soeroso , Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Dalam Perspektif Yuridis Viktimologis,( Jakarta, Sinar Grafika, 2010)

Mohammad Taufik Makarao dkk., Hukum Perlindungan Anak Dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Rinek Cipta, Jakarta, 2013

Rendi Amanda Ramadhan : Pengaruh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Terhadap Tingkat Keharmonisan Dalam Keluarga Di Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Jom Fisip Vol. 5 No. 1 April 2018

Tamita Putri Islami, Khairulyadi ( 2017) Kekerasan Dalam Rumah Tangga Oleh Suami Terhadap Istri Menurut Perkspektif Relasi Gender : Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah Volume 2, Nomor 2: 985-1010 Mei 2017

https://www.pa-bantaeng.go.id/blog/2021/01/02/kekerasan-dalam-rumah-tanggakdrt/




DOI: http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v15i1.641

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama



  

 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.