Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Tarap Bekerja Terhadap Keluarga: Kajian Isu Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an
Abstract
Epistemologi kajian terhadap perempuan seiring dinamika keilmuan yang cukup dinamis semakin dibicarakan pada ruang publik dan pemikiran saat ini. Fakta historis bahwa perempuan tidak mempunyai hak suara. Hal ini seakan-akan perempuan tidak mempunyai kehormatan dan terkadang perempuan lebih rendah dari martabat seorang laki-laki, istilah tafsir yang sering dilontarkan yaitu mengakarnya sistem budaya patriarkhi sehingga perempuan selalu dibelakangkan dan tidak berdaya. Padahal hakikat al-Qur’an yang sesungguhnya adalah perempuan mempunyai kehormatan sama halnya dengan laki-laki baik dalam berbagai aspek terutama pada sisi tataran kehidupan, perempuan mempunyai hak-hak terhadap kebutuhan keluarga. Perempuan memiliki hak-hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang harus terealisasikan sesuai dengan tuntunan syar’iat Islam. Fokus penelitian ini memberikan pemahaman tentang isu gender terutama bagaimana peran perempuan dalam meningkatkan tarap hidup keluarga dalam perspektif al-Qur’an, karena hal tersebut sebagai asumsi dasar dalam menggali terkait permasalahan yang dikaji. Secara spesipik, kajian terhadap isu gender memberikan suatu kontribusi yaitu laki-laki dan perempuan tetap dipandang sama dan tidak menimbulkan segala perbedaan. Antara laki-laki dan perempuan sama yaitu tidak berarti laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan. Sehingga Al-Qur’an telah memberikan respon terhadap peran perempuan sebagai alternatif untuk meningkatkan tarap hidup keluarga menjadi lebih baik selama tanggung jawab terhadap suami dan anak-anak tetap dijalan dengan hak sepenuhnya. Sejatinya konsep perempuan dalam Al-Qur’an secara jelas dan tegas menyatakan posisi dan peran perempuan setara dengan laki-laki. Yang dimuliakan di sisi Allah bukan perbedaan jenis kelamin, akan tetapi pada nilai-nilai ketakwaan tersebut.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad Baidowi, Memandang Perempuan “Bagaimana Al-Qur’an dan Penafsir Modern Menghormati Kaum Hawa”.
Agustina Hanapi,”Peran Perempuan dalam Islam,” Jurnal, Vol. 1, No. 1, Maret 2015.
Bodgan dan Taylor. Kualitatif, Dasar-Dasar Penelitian, Surabaya: Usaha Nasional, 1996.
Edi Suharto,”Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat,”Diterbitkan, PT Refika Aditama. Bandung 2014.
Frida Nur Rizkia,”Peran Perempuan dalam Meningkatkan Perekonomian Keluarga Melalui Program P2WKSS di Sumer Gamol, Balecatur, Gamping, Sleman.” Jurnal. Proglam Studi Ilmu Pendidikan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Yogyakarta. 2017.
Husein Muhammad, Islam Agama Ramah Perempuan, Yogyakarta: LKiS, 2004.
Marsudi Lestariningsih dkk,”Peranserta Wanita Peternak Sapi Perah dalam Meningkatkan Taraf Hidup Keluarga,” Ekuitas Akreditasi No.55a/DIKTI/Kep/2006, ISSN 1411-0393.(Ekuitas Vol.12 No.1 Maret 2008: 121–141.
Mansor Fakih. Analisis Gender & Transformasi Social, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Nikmatullah dan Erma suriani. Pengantar studi gender. Mataram: LKIM IAIN, 2005.
Pudjiwati Sagjogyo,”Peran Wanita dalam Perkembangan Masyarakat Desa,” Penerbit, CV Rajawali. Jakarta 1985.
Veronica Adelin Kumurur,”Peran Perempuan dan Paradigma pembagian Kerja dalam Keluarga.
Wely Dozan, Muhamad Turmuzi, Sejarah Metodologi Ilmu Tafsir Al-Qur’an (Teori, Aplikasi, dan Model Penafsiran), Yogyakarta: Bintang Pustaka Madani, 2020.
http://e-journal.uajy.ac.id/3438/3/2EM14277.pdf
http://eprints.uny.ac.id/9274/3/bab%202-07210141017.pdf
DOI: http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v15i2.648
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.