RELOKASI MASYARAKAT DESA KAWASI DI KAWASAN INDUSTRI (Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui presepsi masyarakat desa Kawasi terhadap dampak relokasi, dan mengetahui ketentuan bagaimana perpektif hukum Hak Asasi Manusia terhadap relokasi masyarakat desa Kawasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan tahapan (data reduction), penyajian data (data display), serta penarikan kesimpulan (conclusion drawing). Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat yang memberikan presepsi terhadap relokasi ini berdasarkan pada empat hal diantaranya, rasa miliki tanah leluhur yang kuat, proses relokasi tanpa ada pemberitahun kepada warga, serta pembanguanan di atas lahan rawa dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, dan kawasan relokasi yang jauh dari kawasan pesisir yang menjadi ruang hidup masyarakat nelayan. Dalam persepektif hukum HAM, terdapat kesenjangan antara ketentuan yang mengatur tentang hak masyarakat dengan kenyataan yang dialami masyarakat desa Kawasi.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v17i2.1180
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 AN-NIZAM Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats