ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM HAK WARIS ANAK ANGKAT PADA MASYARAKAT ADAT TOGALE DESA FLUK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pembagian warisan anak angkat padamasyarakat adat Togale di Desa Fluk dan analisis perbandingan hukum hak waris anak angkat di Desa Fluk Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan dengan istilah“sibula” yaitu pemberian yang diberikan oleh orang tua angkat kepada anak angkatnya baik melalui lembaga Non formal, maupun formal. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dilakukan dengan studi lapangan (field research), yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa orang tua yang mengangkat anak angkat menganggap bahwa kedudukan anak angkat sama dengan kedudukan anak kandung yakni bagian inti dari keluarga dan mendapatkan harta waris. Dalam praktik pelaksanaan pembagian warisan kepada anak angkat di Desa Fluk menganut sistem kewarisan individual. Sedangkan tokoh Agama Desa Fluk dan Kepala Pengadilan Agama Labuha Kelas II menganggap anak angkat bukan sebagai ahli waris bagi harta warisan keluarga. Hal ini dikarenakan anak angkat tidak mempunyai hubungan darah maupun perkawinan dengan orang tua angkatnya. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 17 Ayat C kedudukan anak angkat bukan sebagai ahli waris, tetapi berhak mendapat wasiat wajibah.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v18i1.1377
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 AN-NIZAM Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats