FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT PEREMPUAN KOTA TERNATE MENJADI ANGGOTA LEGISLATIF

BASARIA NAINGGOLAN

Abstract


Anggota Legislatif  menjadi bagian yang terpenting dalam mengendalikan roda pemerintahan. Rendahnya partisipasi politik perempuan di legislatif Kota Ternate, menjadi penghambat kemajuan perempuan, karena tidak mewakili secara penuh aspirasi kebutuhan perempuan. Ada beberapa faktor pendukung  agar perempuan menjadi anggota  legislatif yaitu  Undang-undang, kemampuan internal perempuan, baik secara politik, sosial (dukungan keluarga dan masyarakat) dan financial. Dukungan keluarga dan masyarakat  harus dimulai dari penguatan potensi internal (kepribadian) sedangkan faktor penghambat sosialisasi dan edukasi tentang undang-undang yang mengatur hak-hak politik perempuan belum maksimal, internal kepribadian perempuan yang cenderung cepat putus asa, jaringan yang tidak luas dan modal politik yang tidak matang dan berkelanjutan, serta perekrutan partai politik yang tidak matang dan cenderung menjelang saat Pemilu.


Keywords


Anggota Legislatif, Faktor Pendukung, Faktor Penghambat

Full Text:

 Subscribers Only

References


Heny Sutan Muda, Pengurus Partai Demokrat dan Anggota DPRD Kota Ternate 2014-2019, wawancara tentang potensi serta faktor pendukung perempuan menjadi anggota legislatif, tanggal 3 Nopember 2014.

Wawancara dengan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Bapak Mubin A. Wahid

Husni Bopeng (Ketua Partai NASDEM dan anggota DPRD Kota Ternate Periode 2004-2009 dan 2014-2019), wawancara tentang potensi perempuan dan faktor pendukung bisa menjadi pemenang anggota legislatif,, tanggal 5 Nopember 2014 di Kediaman beliau kel. Kampung Makassar.

Riauwati, Partai PDIP Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Caleg yang gagal pada periode 2004-2009, wawancara tentang potensi dan faktor pendukung perempuan bisa menjadi anggota legislatif, tanggal 30 Oktober 2014.

Radiah AlHadar, Pengurus Partai Demokrat dan Tokoh Perempuan/Agama, wawancara tentang boleh/tidaknya perempuan menjadi anggota legislatif dan potensi serta faktor pendukung perempuan menjadi anggota legislatif, tanggal 4 Nopember 2014.




DOI: http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v10i1.26

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 AL-WARDAH



  

 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.