Dekonstruksi Tafsir Ayat-Ayat Berbasis Gender Dalam Perspektif Pemikiran Feminisme Barat Dan Islam
Abstract
Akhir-akhir ini, diskursus terhadap kajian gender merupakan persoalan penting untuk digali dalam berbagai perspektif khususnya dalam pemikiran barat dan Islam. Gender selama ini marak berkembang, lebih-lebih mendapatkan perhatian penting sehingga kemudian gender mengalami dinamika yang cukup signifikan untuk dirumuskan melalui upaya kesungguhan para cendekiawan-cendekiawan Muslim dan pemikiran barat untuk menguarikan kembali terhadap isu gender sekaligus pembelaan terhadap perempuan. Fokus penelitian ini melihat beberapa aspek mendasar yang menjadi pokok-pokok permasalahan yang dikaji adalah dekonstruksi tafsir ayat-ayat gender dalam perspektif pemikiran feminisme barat dan Islam yang dianalisis sebagai pembahasan sekaligus menjawab problematika penelitian tersebut. Jenis penelitian adalah pendekatan studi pustaka (library research) yaitu menganalisis data dalam berbagai keragaman yang termuat berbagai jurnal, buku, artikel sebagai bahan mendukung dalam merumuskan jawaban penelitian ini. Secara garis besar yaitu konsep gender merupakan peran penting untuk melindungi perempuan dalam aspek posisi perempuan untuk merealisasikan keadilan berbasis gender. Dekonstruksi tafsir ayat-ayat berbasis gender dilakukan sebagai upaya penting untuk menghilangkan budaya partriarkhi, karena perempuan statusnya sebagai mahluk yang utuh memiliki peran dalam sejarah peradaban manusia. (Objektivis Netral Gender) semata-mata melindungi perempuan baik dari aspek biologis, perbedaan, psikologis, untuk memperjuangkan keadilan dan kesataraan gender. Sehingga feminisme sebagai jalan alternatif untuk berjuang menyuarakan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan kemudian tidak menyebabkan ketimpangan dan diskriminasi terhadap perempuan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Lodhi Kaniz Fatma Niyaz Ahmed, JAT Arts Science Commerce College for women Malegaon Nasik, Vol-68-Issue-1-January-2020.
Jamhari Ismatu Ropi, Citra Perempuan dalam Islam, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utara, 2003.
Kamla Bashin dan Nighat Said Khan, Persoalan Pokok Mengenai Feminisme dan Relevansinya, Terj. S. Herlina, Jakarta: Gramedia, 1995.
Mansour Faqih, Membincang Feminisme Diskursi Gender Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti, 2000.
Jenainati Cathia dan Judy Groves, Introducing Feminism. Malta: Gutenberg Press, 2007.
O‘Brien, Owmen and Elightenment in Eighteenth-Century Britain, Cambridge: Cambridge University Press, 2009.
Ross, Sarah Gwyneth, The Birth of Feminism-Women as Intellect in renaissance Italy and England, Massachusetts dan London: Harvard University Press, 2009.
Richardson, Alan, Mary Wollstonecraft on Education‖ dalam The Cambridge Companion to Mary Wollstonecraft, Cambridge: Cambridge University Press, 2002.
Sanders, Valerie, First Wave Feminism‖ dalam Cambridge Companion to Feminism and Postfeminism, editor Sarah Gamble, 2006.
Freidan,The Feminine Mystique. New York: Dell Publishing, 1963.
Simone De Beauvoir, The Second Sex. London: Lowe and Bryligne. . 1956.
Budgeon, Third-Wave Feminism and the Politics of Gender in Late Modernity, New Hampshire dan New York: Palgrave MacMillan, 2011
Emilie Zaslow, Feminism, Inc. Coming of Age in Girl Power Media Culture. New York: Palgrave MacMillan, 2009
Gills dan Schraff, New Femininities: Postfeminism, Neoliberalism and Subjectivity, Hampshire dan New York: Palgrave MacMillan, 2011.
Gamble, Postfeminism‖ dalam The Routledge Companion to Feminism and Postfeminism,2006.
Shelley Budgeon, The Contradictions of Successful Feminity: Third-wave Feminism, Postfeminism and New Femininities‖ dalam New Femininities: Postfeminism, Neoliberalism and Subjectivity editor Rosalind Gill dan Christina Scharff, Hamphsire dan New York: Palgrave MacMillan. 2011.
Soenardjati Djajanegara, Kritik Sastra Feminis: Sebuah Penghantar, Jakarta: Gramedia, 2000.
Ikhaputri Widiantini, Permainan Makna dalam Penulisan Mitos Perempuan Indonesia. ICSSIS. Diunduh pada 4 Januari 2021 pukul 08:15 WIB dari http//icssis.files.wordpress.com.
Cixous, Hélène. (1976).The Laugh of the Medusa. JSTOR: Journal Storage. Diunduh pada 4 Januari 2021 pukul 17:20 WIB dari http://www.jstor.org/stable/3173239.
Jack M. Balkin (1998). Deconstructive Practice and Legal Theory Part II. The Yale Journal.
Wely Dozan, Fakta Poligami Sebagai Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Lintasan Tafsir dan Isu Gender, Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender, Vol. 19, No. 2, 2020.
Saeed. Abdullah, Al-Qur’an Abad 21 (Tafsir Kontekstual), Bandung: PT Mizan Pustaka, 2015.
Yusuf Qardawi, Ketika Wanita Menggugat Islam, Jakarta: Teras, 2004.
Nasaruddin Baidan, Erwati Aziz, Metode Penelitian Tafsir, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016.
Abdul Mustaqim, Metode Penelitian Al-Qur’an dan Tafsir, Yogyakarta: Idea Press, 2015
Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, Bandung: Pustaka Setia, Cet. 1, 2000.
Khozainul Ulum, Amina Wadud Muhsin Dan Pemikirannya Tentang Poligami, Al-Hikmah: Jurnal Studi Keislaman, Volume 7, Nomor 1, Maret 2017), hlm. 13
Mansour Faqih, Membincang Feminisme Diskursi Gender Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti, 2000.
Nasruddin Umar, Analisis Gender Dalam Islam: Alternatif Menuju Transformasi Sosial, Bandung: Mizan, 1997.
Wely Dozan, Dinamika Pemikiran Tafsir Al-Qur’an Di Indonesia Potret Metodologi, Kontekstualisasi terhadap Penafsiran,Jurnal: Ijtima’iyya, Vol. 13, No. 2, Desember 2020.
Nasaruddin Umar, Seri Disertasi, Argumen Kesetraan Gender, Jakarta: Paramadina, 1999.
Siti Ruhaini, Dzuhayatin, Budhy Munawar Rachman, Nasaruddin Umar Dkk, Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002
Musda Mulia, Keadilan dan kesetaraan gender dalam perspektif Islam. Cet. II, Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Gender, 2003.
Mufidah, Paradigma Gender, Malang: Bayumedia, 2003.
B. Rudi Harnoko, Dibalik Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan, Jurnal: Muwâzâh, Vol. 2, No. 1, Juli 2010
DOI: http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v15i1.638
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.