PERKARA SELINGKUH DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A TERNATE
Abstract
Perkara Perselingkuhan yang menyebabkan terjadinya perceraian, dasar hukum dan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Teranate berdasarkan tinjauan hukum Islam terhadap perkara selingkuh. Penlitian ini adalah penelitian lapangan (field research) melalui pendekatan teologis normatif, yaitu Al-Quran dan Hadits, dengan pendekatan yuridis yang mengacu pada peraturan perundangundangan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus berkaitan dengan kasus perceraian akibat perselingkuhan yang dapat memicu terjadinya ketidak harmonisan dalam rumah tangga. Fenomena ini sering terjadi dalam rumah tangga dan berdampak terhadap anak-anak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya perceraian sebab selingkuh, kemudian pertimbangan Majlis Hakim dalam memutuskan perkara Nomor 601/Pdt.G/2020/PA.Tte yaitu melihat fakta yang ada di persidangan melalui saksi dan keterangan langsung dari Pemohon dan Termohon, Penggugat dan Tergugat apabila benar, maka hal tersebut menjadi pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara. Kemudian tinjauan hukum Islam yang mengedepankan kemaslahatan bersama dan meninggalkan kemudharatan pada perkara tersebut.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v17i1.1163
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 AN-NIZAM Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats