DAMPAK PRAKTIK FISOW WYOY PADA MASYARAKAT KECAMATAN PATANI UTARA
Abstract
Fissow wyoy merupakan istilah yang digunakan masyarakat Patani Utara dengan nikah anak. Fissow wyoy adalah perkawinan nikah hamil yang dilakukan guna anak yang dikandung dapat bernasab kepada ayahnya. fisow wyoy dilakukan dengan syarat setelah perkawinan suami meninggalkan istri dengan berbagai alasan. tulisan ini menggambarkan praktik wisow wyoy pada masyarakat Kecamatan Patani Utara dan analisis dampak praktik tersebut di Desa Gemia dan Desa Maliforo. Melalui metode kualitatif deksriptif hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktif fosow wyoy pertama-tama yang dilakukan adalah mencari tahu pelaku yang menghamili lalu pertemuan dua keluarga guna membahas permasalahan tersebut setelah itu barulah mengambil keputusan, keputusan yang diambil yaitu mereka dinikahkan tetapi hanya fisow wyoy dengan alasan pria tersebut sudah beristri, pria tersebut masih sekolah, anak yang dikandung bukan anak pria yang ditunjuk dan pria tersebut pemabuk sehingga berdampak terhadap istri dan anak yang tidak bisa memperoleh nafkah dan sangat berdampak pada psikis anak yang dilahirkan kelak.
Keywords
Praktik Fisow Wyoy, Dampak Nafkah, Psikis
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v17i1.1164
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 AN-NIZAM Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
An-Nizam: Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ternate
View My Stats