ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN FIQH JINAYAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah tentang electronic traffic law enforcement (ETLE) dari sudut pandang hukum pidana positif dan hukum pidana Islam (Jinayah) yang menyoroti proses penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalulintas dengan menggunakan ETLE, serta analisis fiqhi jinayah terhadap penegakkan hukum terhadap ETLE. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif atau yang dikenal dengan penelitian hukum doctrinal. Hasil dari penelitian menggambarkan bahwa secara ETLE bukan merupakan suatu nomenkaltur yuridis karena tidak ada satupun peraturan yang secara eksplisit menyebut ETLE, secara praktis ETLE merubah mekanisme penegakan hukum lalulintas yang dulunya dilakukan secara konvensional, hal ini berfungsi meminimalisir pungutan liar dan Tindakan penyelewengan lainnya, namun dilain sisi ETLE masih mendapat kritikan terutama dalam hal penerapan hukum pidana terkait alat bukti dan mekanisme penjantuhan sanksi. Sementara dari sisi hukum Pidana Islam, ETLE menggambarkan fungsi dari Maqashid al-Shariah, Dimana fungsi Jalb al-Mashalih (mengambil manfaat) dan dar’u al-mafasid (mencegah keburukan), meskipun dalam hal penjatuahn hukuman (ta’zir) masih ada beberapa hal yang menjadi catatan Dimana hukuman diberikan kepada kendaraan bermotor (pemilik benda) bukan kepada pengguna benda, padahal bisa saja pelanggaran tersebut dilakukan bukan oleh pemilik benda.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v18i1.1378
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 AN-NIZAM Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats