Perbandingan Regulasi Ketenagakerjaan Dalam Undang-Undang Ketengakerjaan Dan Undang-Undang Cipta Kerja
Abstract
Dalam pembuatan Undang-Undang (UU) haruslah melibatkan semua stakeholder yang terkait dalam perumusannya, karena UU merupakan bentuk arah Negara akan berkembang atau sebaliknya. Kehadiran Negara dalam setiap persoalan bangsa cukup efektif ketika sebuah peraturan dibuat dapat mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Demikian pula hal tersebut berlaku dalam peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Pembatasan masalah pada makalah ini akan membatas sebuah penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif, sehingga dalam pelaksannanya hanya membandingkan sebuah UU Cipta Kerja dengan UU Ketenagakerjaan, dalam hal ini penulis berangkat dari persoalan yang melatarbelakangi UU tersebut dibentuk dan menjadi produk hukum Negara. Temuan/hasil dari pembahasan ini adalah klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja (omnibuslaw) merupakan sebuah produk hukum yang lebih meringankan para pengusaha dan mengikat pada pekerja. Bahwa perbandingan UU ketenagakerjaan dengan UU Cipta kerja merupakan sebuah produk hukum yang dijadikan dalam satu isu besar ekonomi dan investasi, dalam hal ini kluster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja justru abai terhadap filosofi dari UU Ketenagakerjaan yang digantikannya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adian, Donny Gahral. (2010). Demokrasi Substansial: Risalah Kebangkrutan Liberalisme. Depok. Penerbit Koekoesan.
Ali, Zainuddin. (2014). Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Sinar Grafika.
Amiruddin dan Zainal Asikin. (2018). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta. Rajagrafindo Persada.
Asshiddiqie, Jimly. (2012). Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta. Sinar Grafika.
Charda S., Ujang. (2014). Mengenal Hukum Ketenagakerjaan Indonesia : Sejarah, Teori & Praktiknya di Indonesia. Subang. Fakultas Hukum UNSUB. 2014.
---------. (2012). “Reorientasi Reformasi Model Hukum Ketenagakerjaan dalam Kebijakan Pemerintah”. Jurnal Ilmu Hukum Syiar Hukum, Vol. XIV No. 1. Fakultas Hukum UNISBA. Bandung.
Dirdjosisworo, Soedjono. (1983). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta. Rajagrafindo Persada.
Hartono, Sunaryati. (1988). Kapita selekta perbandingan hukum. Bandung. PT Citra Aditya Bakti.
Ha, Dao dan Nguyen Van Ngoc, Relationship between Economic Growth and Employment in Vietnam, October 2014, https://www.researchgate.net/publication/319126019, diakses tanggal 27 Oktober 2020.
https://www.topbusiness.id/26116/jumlah-pekerja-informal-7049-juta orang.html, diakses pada kamis 26 oktober 2020.
Husni, Lalu. (2008). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.
H.R., Ridwan. (2006). Hukum Administrasi Negara. Jakarta. Rajawali Pers.
Indrajit, Richardus Eko dan Richardus Djokopranoto. (2004). Proses Bisnis Outsourcing. Jakarta. PT. Gramedia.
Jalil, Abdul. (2008). Teologi Buruh. Yogyakarta. LKIS.
Kartasapoetra, G., et. all. (1986). Hukum Perburuhan Indonesia Berdasarkan Pancasila. Jakarta. Bina Aksara.
Kompas.com. IMF: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia -0,3 Persen di 2020. Diakses tanggal 27 Oktober 2020.
---------. Ini Skema "Karyawan Tetap" dan "Karyawan Kontrak" di UU Cipta Kerja. Diakses tanggal 27 Oktober 2020.
Kusumaatmadja, Mochtar dan B. Arief Sidharta. (2000). Pengantar Ilmu Hukum (Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum) Bagian I. Bandung. Alumni.
OECD, The Global Environmental Goods and Services Industry, Paris.
Parasong, M. Ali Taher. (2014). Mencegah Runtuhnya Negara Hukum. Jakarta. Grafindo Books Media.
Soekanto, Soerjono. (1989). Perbandingan hukum. Bandung, Melati.
Spencer, Herbert. (1976). The Principles of Sociology, Henrite State, Covent Garden. London. 1976.
Sutedi, Adrian. (2009). Hukum Perburuhan. Jakarta. Sinar Grafika. 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Cipta Kerja.
Uwiyono, Aloysius, Hak Mogok Di Indonesia, Jakarta, Law & Finance Institusional Partnership, Suatu Program Kemitraan USAID, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan University Of South Carolina School Of Law, 2001.Wagiman, Hukum Pengungsi Internasional, Jakarta, Sinar Grafika, 2012.
Wijayanti, Asri, Menuju Sistem Hukum Perburuhan Indonesia Yang berkeadilan, Jurnal Arena Hukum Jurnal Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Desember 2012.
DOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v14i2.318
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 AN-NIZAM
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats