Eksistensi, Fungsi, Dan Penormaan Diskresi Pemerintah Dan Peraturan Kebijakan (Beleidsregels) Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Di Negara Hukum Indonesia.
Abstract
Tulisan ini mencoba menjabarkan apa sebenarnya apa itu beleidregels? bagaimana eksistensi dan fungsi beleidregels? seperti apa bentuk penormaannya dalam hukum positif di Indonesia? Pembahasan ditemukan bahwa ciri peraturan kebijakan (2) aturan kebijakan karena isinya mengatur tetapi bentuknya tidak dituangkan dalam bentuk peraturan tertentu yang bersifat resmi; (2) merupakan salah satu bentuk dari keputusan-keputusan yang berentang umum lainnya (berluiten van algemene strekking); (3) merupakan produk dari tindakan tata usaha Negara yang bertujuan berlaku keluar dalam wujud tertulis (naar buiten gedracht schricftelijk beleid), (4) hanya berfungsi sebagai bagian dari operasional penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, mengatasi persoalan konkret yang dihadapi, karenanya tidak dapat mengubah ataupun menyimpangi peraturan perundang-undangan, berlandaskan freies ermessen (kebebasan bertindak).
Adapun eksistensi beleidregels berkembangnya berbagai persoalan yang terjadi ditengah masyarakat dan harus diurus oleh organ pemerintah itu telah ada pengaturannya dan ada juga yang belum diatur. Fungsi beleidregels dapat difungsikan secara tepatguna dan berdaya guna sebagai sebagai sarana pengaturan yang melengkapi, menyempurnakan, dan mengisi kekuarangan-kekurangan yang ada pada peraturan perundang-undangan. Sedangkan Penormaan beleiregels harus memerhatikan beberapa persyaratan yakni, tidak boleh bertentangan dengan peraturan peraturan dasar yang mengandung wewenang diskresioner yang dijabarkan itu, tidak boleh nyata-nyata bertentangan dengan nalar yang sehat, harus dipersiapkan dengan cermat; semua kepentingan, keadaan-keadaan serta alternatif-alternatif yang ada perlu dipertimbangkan, Isi dari kebijakan harus mmberikan kejelasan yang cukup mengenai hak dan kewajibani warga yang terkena peraturan tersebut.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
dilakukan seperti ini (Adam & Basir, 2019, hal. 22). Disarankan untuk menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero.
Untuk Daftar Pustaka adalah seperti ini:
Adam, Adiyana. (2019). Gender dalam Perspektif Islam. Ternate: Penerbit Perspektif.
Adam, Adiyana. (2019). Kesetaraan Gender dalam Islam. Al-wardah : Jurnal kajian Perempuan, Gender dan agama, 8 (1). http://journal.iain-ternate.ac.id/index.php/alwardah/article/view/6
DOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v14i2.320
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 AN-NIZAM
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats