PRINSIP TANGGUNG JAWAB PRODUK (PRODUCT LIABILITY) DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA EKONOMI DIGITAL

Rivaldhy N. Muhammad

Abstract


Penulisan ini dilakukan dengan tujuan menegaskan tanggungjawab pelaku usaha terhadap produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen dalam ruang ekonomi digital. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini berkenaan dengan bagaimana sesungguhnya perlindungan konsumen atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen dalam ruang ekonomi digital. Penulisan ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun temuan dalam penulisan ini menunjukkan perlindungan bagi konsumen atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen telah diakomodir dalam peraturan perundang-undangan, baik dalam KUHPer maupun dalam UU Perlindungan Konsumen. Adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan ini, salah satu faktornya adalah aspek budaya hukum khususnya kesadaran hukum dalam ruang ekonomi digital.

Keywords


Tanggungjawab Produk, Konsumen, Ekonomi Digital

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v16i1.830

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 AN-NIZAM

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Creative Commons License

 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License

An-Nizam: Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ternate

 

View My Stats