EKSPOLARASI PRINSIP MAQASHID AL-SYARI’AH PADA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TRANSAKSI ECOMMERCE DI INDONESIA

Fauzan Hanafi, Basaria Nainggolan, Alfian M Hamzah

Abstract


Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, penggunaan internet di Indonesia hampir menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk pada transaksi ecommerce. Salah satu sisi yang banyak mendapat sorotan adalah sisi perlindungan hukum bagi konsumen pada transaksi ecommerce. Secara hukum, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Transaksi Elektronik guna mengakomodir kepentingan perlindungan hukum bagi konsumen transaksi ecommerce. Pada dunia Islam, ada prinsip maqashidu al-syari’ah sebagai salah satu prinsip bagi penegakan hukum (al-Syari’ah). Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi nilai-nilai prinsip maqashidu al-syari’ah pada perlindungan hukum bagi konsumen transaksi ecommerce di Indonesia. Penelitian ini dilakukan melalui metode kajian normative dan kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dari secara normatif perlindungan hukum ini mengedepankan aspek dar’u al-mafasid dengan melindungi kepentingan dharuriyah konsumen secara komprehensif dari mulai hifzh al-din, hifzh al-nafs, hifzh al-‘aql, hifzh al-nasl, hifzh al-maal.

Keywords


Maqashid al-Syari’ah, Perlindungan Hukum Konsumen, E-Commerce

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.44633/an-nizam.v16i2.951

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 AN-NIZAM Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Creative Commons License

 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License

An-Nizam: Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ternate

 

View My Stats